Saat
Terjadi Pengepungan Teroris Gembong “Nurdin M Top” Dan Kawan – kawan
kemarin ditemanggung dan bekasi, Mungkin ada yang bertanya,siapa itu
Densus88?
Sekilas Tentang DENSUS 88 (Detasemen Khusus 88) Anti Teror Mabes Polri
Berdasarkan
Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/756/X/2005, tentang Pengesahan
Pemakaian Logo Densus 88 Anti Teror, tanggal 18 Oktober 2005, maka
berikut ini adalah LOGO DENSUS 88 ANTI TEROR.
Logo dapat dideskripsikan sebagai berikut:
Berupa
desain lingkaran dengan garis warna hitam dengan tulisan “DETASEMEN
KHUSUS 88 ANTI TEROR” dengan latar belakang warna merah marun dan di
tengah-tengah lingkaran terdapat gambar burung hantu warna hitam dan
abu-abu dengan latar belakang warna kuning terang.
ARTI LOGO
Burung Hantu
Burung
hantu merujuk pada spesies burung “nocturnal” (aktif waktu malam) dan
mempunyai bentuk muka yang berbeda dengan burung biasa. Muka burung
hantu berbentuk rata seperti muka manusia dengan kedua belah matanya
menghadap ke depan. Burung hantu juga mempunyai paruh bengkok kebawah
yang tajam, dan mempunyai bulu jambul yang lembut.
Burung
hantu adalah binatang pemangsa yang efisien karena dilengkapii
perlengkapan yang memadai sebagai predator. Matanya yang terletak
dibagian depan memberi kesan burung ini pandangan “menyatu” yang hebat.
Dimana seekor burung hantu mempunyai kemampuan penglihatan secara
binokuler (melihat sebuah obyek dengan kedua mata secara bersamaan),
sehingga burung hantu dapat melihat obyek secara tiga dimensi dengan
wilayah penglihatan 110 derajat, 70 derajat diantaranya dapat dilihat
secara binokuler. Namun ia bisa memutar kepalanya 270 derajat sehingga
bisa melihat ke belakang dengan mudah.
Karena
sering berburu dimalam hari, burung hantu dilengkapi dengan sistem
pendengaran yang sagat baik. Telinga terletak di dekat mata dan
dilingkupi oleh wajah yang lebar. Wajah yang lebar ini berfungsi seperti
radar menangkap suara yang menyalurkan gelombang suara melaui otot-otot
wajah ke telinga. Daya penglihatannya dan pendengarannya pada malam
hari sangat tajam, mampu mendengar cicitan tikus pada jarak 500 m.
Cakarnya yang tajam akan keluar memanjang saat menyerang sehingga
meningkatkan keberhasilan serangan.
Burung
hantu juga dilengkapi sepasang sayap yang cukup spesial karena mampu
meredam gerakan udara yang membuatnya tidak bersuara saat terbang dan
menangkap mangsanya dengan kejutan. Itu juga membuatnya mampu mendengar
pergerakan buruannya dengan jelas sambil terbang.
Semuanya
itu membuat Burung Hantu memiliki kemampuan berburu yang sangat tinggi,
tangkas, cekatan dan disamping menyambar juga mengejar mangsanya di
atas tanah. Penelitian pada jenis tertentu, kotoranya menunjukkan 99%
memangsa tikus sedangkan 1% memangsa serangga. Mengkonsumsi tikus lebih
banyak 2-3 ekor per hari namun daya membunuh lebih dari yang dimakannya.
FILOSOFI
Burung
hantu dengan kemampuan penglihatan yang tajam, pendengaran yang kuat
karena “radar” yang ada pada wajahnya, kemampuan bergerak tanpa bersuara
di malam hari, dan kecepatan terbang yang tinggi akan memburu tikus
(yang dimanapun selalu mengganggu dan merusak) kemanapun bersembunyi
secara cepat dan akurat. Tikus dapat diartikan sebagai teroris yang
selalu mengganggu umat manusia. Kemampuan burung hantu tersebut dapat
melambangkan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dapat
bergerak dengan sangat rahasia digunakan sebagai logo Detasemen Khusus
88 Anti Teror untuk memburu teroris kemanapun berada.
Arti
angka 88 pada tulisan Detasemen Khusus 88 ini menyerupai dua buah
borgol. Angka 88 merupakan representasi dari korban peristiwa bom Bali
pada tahun 2002 dari warga asing yang mengalami korban terbanyak yaitu
Australia. Makna “88″ berikutnya adalah, angka “88″ tidak terputus dan
terus menyambung. Ini artinya bahwa pekerjaan Detasemen 88 Antiteror ini
terus berlangsung dan tidak kenal berhenti. Angka “88″ juga menyerupai
borgol yang maknanya polisi serius menangani kasus ini.
Meski
sudah terjadi ratusan pengeboman di Indonesia sejak tahun 1999,
pemerintah Republik Indonesia belum menyadari akan adanya aktivitas
terorisme di Indonesia. Kasus pengeboman di Bali tanggal 12 Oktober 2002
telah membuka mata pemerintah Republik Indonesia dan dunia pada umumnya
bahwa di Indonesia benar telah terjadi aktivitas terorisme yang sangat
serius.
Perundang-undangan
pemberantasan terorismepun segera dibentuk, bahkan diberlakukan surut
untuk penanggulangan terorisme tersebut. Untuk dapat menanggulangi
terorisme di Indonesia,segera dibuat naskah kerjasama internasional di
bidang kepolisian, teknik dan intelijen dengan negara negara di dunia.
Untuk
dapat segera mengungkap kasus bom Bali tersebut, Kepala Kepolisian
Republik Indonesia membentuk satuan tugas yang anggota-angotanya dipilih
dari polisi-polisi terbaik dari seluruh Indonesia. Tugas pokok satuan
tugas yang baru dibentuk adalah untuk dapat segera mengungkap kasus
pengeboman,menangkap pelaku dan membongkar jaringan teroris yang ada di
belakangnya. Cara kerja satuan tugas tersebut agar lebih efektif, maka
diberi keleluasaan untuk memotong segala bentuk hambatan birokratis di
lingkungan Polri.
Persenjataan Densus 88
Satuan
pasukan khusus baru Polri ini dilengkapi dengan persenjataan dan
kendaraan tempur buatan Amerika, seperti senapan serbu Colt M4, senapan
penembak jitu Armalite AR-10, dan shotgun Remington 870. Dikedepan
satuan ini akan memiliki pesawat C-130 Hercules sendiri untuk
meningkatkan mobilitasnya.
Sumber : http://www.smartnewz.info/2011/12/sejarah-densus-88-indonesia.html
Posting Komentar