20 Situs Download Musik Ternama Akan di Blokir Depkominfo.
Banyak situs download mp3 yang sering kita temukan di dunia maya, dan
saya sendiri adalah satu dari ribuan orang pengakses situs tersebut dan
downloaders dari lagu-lagu yang ada di situs tersebut. namun beberapa
minggu kemarin, depkominfo mengeluarkan berita bahwa situs download mp3
ilegal akan di blokir. bagaimanakah reaksi netter semua? berikut
infonya :
Jakarta
- Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring didesak oleh
seluruh komunitas industri musik di Indonesia untuk sedikitnya menutup
20 situs yang dinilai memberikan fasilitas download musik digital
secara ilegal.
Desakan ini disampaikan oleh asosiasi musik seperti Asirindo, Prisindo, PAMMI, RMI, PAPPRI, ASIRI, APMINDO, Gaperindo, WAMI, dan KCI. Semuanya bergabung melawan pembajakan musik di era digital ini dalam payung kampanye 'Heal Our Music'.
"Kami atas nama gerakan 'Heal Our Music' yang bekerjasama dengan stakeholder industri musik di Indonesia, meminta agar Kementrian Kominfo untuk dapat menutup situs-situs yang memberikan fasilitas mengunduh lagu secara ilegal atau menyebarkan lagu tanpa izin yang memiliki hak atas lagu-lagu tersebut," demikian isi surat yang juga diterima detikINET, Kamis (21/7/2011).
Adapun 20 situs yang mereka anggap telah melanggar Undang-undang Hak Cipta dan Hak atas Kekayaan Intelektual tersebut, adalah sebagai berikut :
Desakan ini disampaikan oleh asosiasi musik seperti Asirindo, Prisindo, PAMMI, RMI, PAPPRI, ASIRI, APMINDO, Gaperindo, WAMI, dan KCI. Semuanya bergabung melawan pembajakan musik di era digital ini dalam payung kampanye 'Heal Our Music'.
"Kami atas nama gerakan 'Heal Our Music' yang bekerjasama dengan stakeholder industri musik di Indonesia, meminta agar Kementrian Kominfo untuk dapat menutup situs-situs yang memberikan fasilitas mengunduh lagu secara ilegal atau menyebarkan lagu tanpa izin yang memiliki hak atas lagu-lagu tersebut," demikian isi surat yang juga diterima detikINET, Kamis (21/7/2011).
Adapun 20 situs yang mereka anggap telah melanggar Undang-undang Hak Cipta dan Hak atas Kekayaan Intelektual tersebut, adalah sebagai berikut :
- www.gudanglagu.com
- www.gudanglagu.net
- www.mp3sgratis.net
- www.mp3lagu.com
- www.warungmp3.com
- www.pandumusica.info
- www.musik-corner.com
- www.mp3bos.com
- www.mp34shared.com
- www.musik-flazher.com
- www.index-of-mp3.com
- www.misshacker.com
- www.trendmusik.com
- www.abmp3.com
- www.katalogmp3.info
- www.mp3bear.com
- www.mp3downloadlagu.com
- www.freedownloadmp3.org
- www.dewamp3.com
- www.plasamusic.com
"Atas dasar pemeriksaan kami, situs-situs ini memuat link-link untuk
mengunduh lagu-lagu tanpa izin dari pemilik hak atau lagu-lagu ilegal,"
masih kata surat itu.
"Daftar situs yang kami lampirkan ini merupakan informasi awal yang disetujui oleh stakeholder yang terkait, tidak menutup kemungkinan akan ada daftar susulan," tandas permohonan yang tertera di dalam surat.
Menkominfo Tifatul Sembiring sendiri, sebelumnya telah menemui sejumlah perwakilan dari gerakan Heal Our Music tersebut. Untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi dari para pemusik lokal, Kominfo rencananya akan mengadakan pertemuan lanjutan pada 27 Juli 2011 mendatang.
"Daftar situs yang kami lampirkan ini merupakan informasi awal yang disetujui oleh stakeholder yang terkait, tidak menutup kemungkinan akan ada daftar susulan," tandas permohonan yang tertera di dalam surat.
Menkominfo Tifatul Sembiring sendiri, sebelumnya telah menemui sejumlah perwakilan dari gerakan Heal Our Music tersebut. Untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi dari para pemusik lokal, Kominfo rencananya akan mengadakan pertemuan lanjutan pada 27 Juli 2011 mendatang.
Posting Komentar